Resume
kelompok 6
Uang,
bank dan penciptaan uang
Uang adalah alat tukar yang
dapat diterima secara umum (definisi dalam ilmu ekonomi tradisional).
Jenis-jenis
uang:
1. Uang
kartal ( alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan
transaksi jual beli sehari-hari)
·
Uang logam
·
Uang kertas
2. Uang
giral (alat bayar tidak sah artinya masyarakat boleh menolak, uang giral
tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat, di Indonesia yang
berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain bank Indonesia.
3. Uang
kuasi (surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran
biasanya terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta
asing milik swasta dan domestik.
Fungsi Uang:
1. Fungsi
asli
a.
Sebagai alat tukar
b.
Sebagai alat pengukur nilai/ satuan
hitung
2. Fungsi
turunan
a.
Sebagai alat pembayaran yang sah
b.
Sebagai ukuran standar hidup
c.
Sebagai alat penimbunan kekayaan
d.
Sebagai alat pemindahan kekayaan
e.
Sebagai ukura pembayaran hutang
f.
Bank adalah sebuah lembaga keuangan
umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan
uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar